Januari 2013,
waktu itu saya ingin membeli handphone baru dengan budget tidak lebih dari Rp 1.500.000.
saya ingin membeli dengan cara online, kemudian saya mengecek harga handphone
samsung di toko bagus, akhirnya saya temukan handphone dengan harga sesuai di
laman sekian dari pencarian saya. Karna saya tertarik dengan handphone itu, dan
harganya sesuai denga budget saya maka saya order, kirim sms ke nomer yang
tertera di iklan handphone itu. Mereka memberikan format (saya lupa2 ingat)
1.
Nama :
2.
Jenis kelamin :
3.
Alamat lengkap :
4.
Kota :
5.
Pembayaran :
1) MANDIRI atau 2) BRI
Lalu saya
mengorder dengan format sms yang mereka tentukan, saya kirimkan uang sejumlah
1.350.000 dari rekening BRI saya ke rekening BRI atas nama SRI MARTINI dengan
nomor rekening 330401002687504. Selama proses pengorderan saya berinteraksi
dengan seorang perempuan yang mengaku sebagai pegawai toko, setelah saya
transfer uang tadi, saya disuruh meminta resi kepada bos toko, pegawai toko itu
memberikan nomor bosnya.
Kemudian saya
hubungi nomor bos nya, lelaki itu mengaku bernama kokoh rico dan berbicara
bahasa indonesia dengan logat tionghoa “Loe olang”, “Owe”. Saya minta resi tapi
dia bilang ada kesalahan informasi dari pegawai barunya yaitu untuk pengiriman
barang pesanan ke kota saya, Banjarmasin minimal harus dua items. Jadi dia mengharuskan
saya membeli handphone yang saya pesan tadi sebanyak 2 items. Dia bilang, jika
2 items tadi sudah sampai ke banjarmasin, saya boleh mengembalikan salah satu
diantaranya dan uang saya akan dikembalikan senilai harga satu handphone itu. Akhirnya,
saya menurut saja, saya transfer lagi uang sejumlah 1.350.000 ke rekening yang
sama atas nama SRI MARTINI.
Selang beberapa
jam saya transfer uang tuk yang kedua kalinya, saya mendapat panggilan dari
nomer handphone yang tidak saya kenal, dia mengaku dari pihak cukai, begini
kurang lebih percakapannya.
“selamat siang dengan ibu nafisah”
“ya, betul”
“apa betul, anda memesan Galaxy
Nexus sebanyak dua items, dengan warna hitam dan putih”
“ya, betul”
“saya dari pihak cukai ingin
mengabarkan bahwa dua barang Anda kami tahan karena dua barang anda tergolong
illegal, tidak ada tanda dari pihak cukai, dan belum terkena pajak”
“apa? Saya gak tau kalo barangnya
illegal!! Pemilik toko tidak menjelaskan apaun status barang yang saya pesan
itu”
“ibu tau? Tindakan ini tergolong
tindakan kriminal? Ini sangat merugikan negara ibu!!”
“saya tau! Kalo saya tau ilegal
saya juga gak akan pesan, saya beneran gak tau”
“saat ini barang ibu kami tahan,
ibu tau harga normal galaxy nexus ini dipasaran adalah Rp 3 juta sekian, jika
ingin barang ibu kami lepaskan maka ibu harus membayar pajaknya sebesar RP
2.750.000, baru barang ibu akan kami lepaskan”
Setelah saya
cek di internet, memang benar harga Galaxy nexus itu normalnya 3 jutaan,
barulah saya percaya saya membeli barang ilegal. Setelah itu saya complain
lewat telpon ke kokoh rico, kalo barang saya ditahan karena dibilang ilegal,
kokoh rico mengakui kalo barang2 yang dijualnya adalah barang illegal, dia
bilang “loe olang bayar aja dulu yang mereka minta, nanti semua nya owe ganti,
kita ambil jalan damai aja”
Karena saya
percaya waktu itu saya telah membeli barang illegal seperti yang pihak cukai
tuduhkan, maka saya tidak keberatan untuk membayar pajak dari 2 items galaxy
nexus tadi. Akhirnya saya transfer lagi uang sejumlah Rp 2.750.000 ke rekening
BRI dengan nomor 0116.0105.8453.509 atas nama GOFUR SETIAWAN. AKBP GOFUR
SETIAWAN itu kata pria dari pihak cukai (saya lupa namanya). Saya pikir setelah
saya bayar pajaknya, barang saya akan dibebaskan. Pihak cukai ini ternyata
semakin berulah, mereka menghubungi saya kembali dengan dalih
“sementara ini kami sedang
menghubungi pihak toko untuk konfirmasi sudah berapa lama berjualan barang
illegal seperti ini. Ibu, pemilik toko beserta kawan-kawannya dapat diseret ke
ranah hukum karena kasus ini. Sekarang Anda pilih mau membawa kasus ini ke
ranah hukum atau damai saja dengan membayar uang tutup kasus sebesar Rp
5.000.000”
Saya kembali
menghubungi kokoh rico, menanyakan mau diseret ke ranah hukum karena kasus ini,
atau damai saja, dia bilang damai saja, nanti semua uang saya ganti. Karena uang
di rekening saya jumlahnya tidak sampai RP 5.000.000, lalu saya minta
keringanan ke pihak cukai, mereka menyetujuinya dan memotongnya setengah harga menjadi
Rp2.500.000 dengan batas waktu akhir sore tanggal 7 Januari 2013, hari itu
tanggal 7 januari 2013 dan hari pun sudah menjelang sore. Singkat cerita,
akhirnya saya transfer uang yang diminta pihak cukai senilai Rp 2.500.000. dan
berharap urusan selesai sampai disitu.
Tiba-tiba
masuk sms dari pihak cukai, isinya format sms yang sama persis dikirmkan oleh
pegawai toko
1.
Nama :
2.
Jenis kelamin :
3.
Alamat lengkap :
4.
Kota :
5.
Pembayaran :
1) MANDIRI atau 2) BRI
Saya jawab “kenapa
kirim sms begini ke saya?”. Mereka berdalih “Apa betul itu format sms yang
dikirimkan ke nomer Anda untuk order barang di toko itu?”. Saya jawab “Ya betul”.
Mereka membalas “kami menggunakan format ini untuk menjaring lebih banyak lagi
orang-orang yang membeli barang ilegal dari toko ini”
Tidak lama kemudian
pihak cukai menelpon saya, mengabarkan bahwa pihak cukai tidak setuju tutup
kasus dibayar dengan setengah harga, saya harus membayar RP 2.500.000 lagi jika
ingin tutup kasus, jika tidak maka saya dapat dijerat dengan kasus ini. Mereka memberikan
batas waktu akhir sore hari itu juga, 7 Januari 2013. Karena saya tidak punya
cukup uang di rekening saya, akhirnya saya meminjam uang dari rekening ayah
saya, saya transfer uang dari rekening ayah saya sebesar RP 2.500.000 sesuai
yang mereka minta ke rekening GOFUR SETIAWAN tadi.
Saya terus
berusaha menghubungi kokoh rico, memberikan konfirmasi perkembangan kasus yang
menimpa kami berdua, namun telpon kokoh rico tidak pernah diangkat lagi, pihak
cukai bilang dia sudah tertangkap, sedang diinterogasi, handphonennya disita,
jadi tidak bisa dihubungi, pihak cukai meminta saya untuk tidak menghubungi
kokoh rico lagi sementara waktu. Malam harinya, setelah maghrib, pihak cukai
menelpon saya lagi bahwa mereka sedang mengurus penutupan kasus di pihak cukai,
saya disuruh menunggu kabarnya besok pagi.
Keesokan paginya
saya mendapat telpon dari cukai bahwa kasus di cukai telah ditutup, tapi
ternyata kasus ini masuk ke kepolisian dan saya di telpon pihak kepolisian
jakarta pusat, pria itu bernama Bram, saya masih ingat, dia mengaku bekerja di
kepolisian jakarta pusat, dengan nada mengancam dia berkata
“saya Bram dari kepolisian
Jakarta pusat, kasus Anda telah masuk berkasnya ke Jakarta pusat, jika Anda tidak
ingin diseret ke penjara Anda harus membayar uang sebesar Rp 17.000.000 atau
menyewa pengacara untuk membela diri Anda di pengadilan”
Saya bilang saya tidak ada uang
segitu di rekening saya
“tapi diusahakan kan bisa bu? Atau
Anda mau kami seret ke penjara”
“Saya gak ada uang segitu, sumpah”
“kalau dua juta ada tidak”
“Gak ada juga”
“tapi bisa diusahakan kan?”
“Saya gak ada uang segitu,
beneran”
“pikirkan baik2 ibu, Anda lebih
baik bayar uangnya, atau kasus ini berlanjut, jika tidak bayar, besok kita
sidang dan petugas kami akan menangkap Anda ke Banjarmasin, Anda bisa masuk
penjara”
“saya gak ada uangnya”
“pikirkan masa depan Anda, Anda
sudah bekerja atau sekolah”
“Saya mahasiswa”
“Pikirkan nama baik Anda sebagai
mahasiswa, nama baik universitas Anda”
Saya menjadi semakin kalut, dan
mereka terus mendesak saya
“Jadi bisa Anda usahakan kan?”
“Saya belum tau”
“Jawab iya atau tidak”
“Saya belum tau”
“Iya atau tidak, atau Anda tunggu
petugas kami menangkap Anda ”
“Iya”
“Baiklah, kami tunggu paling
lambat setelah jam makan siang”
Telpon ditutup
Saya begitu
kalut, saya adukan hal ini ke ayah saya bahwa mereka meminta uang lagi, dan
saya berniat meminjam uang lagi ke ayah saya, ayah saya bilang tidak usah
dipedulikan, mereka itu berbohong, mereka sudah menipumu habis-habisan, saya
telpon teman-teman terdekat saya, mereka juga meyakinkan bahwa saya telah
ditipu, akhirnya saya tidak transfer uang itu sampai akhir jam makan siang,
lelaki bernama bram itu kembali menghubungi nomor saya, tapi telponnya tidak
saya angkat.
Dan sampai
hari ini tidak ada petugas yang menangkap saya untuk menyeret saya ke meja
hijau, mereka benar-benar menipu saya
Sayang, saya
tidak bisa memberikan nomer handphone mereka masing-masing, karena kontak list
saya sudah diformat, padahal terakhir saya cek, nomer mereka berempat masih
aktif (pegawai toko, kokoh rico, pihak cukai dan Bram). Saya yakin mereka sudah
merencanakan skenario ini, barang ilegal itu hanya bohong belaka, saya yakin
mereka mengenal satu sama lain.
Saya harap,
kepolisian dapat mengusut kasus ini sampai tuntas, sehingga tidak ada lagi
korban berjatuhan dan mengalami kerugian materil seperti saya. Dan memberikan
hukuman yang sesuai bagi mereka
Terima kasih
itu adalah copy paste dari email yang ku kirim ke ncb-jakarta@interpol.go.id untuk pengaduan cyber crime yang aku alami !!! semoga postingan ini bermanfaat bagi kita semua, dan tidak ada lagi terjadi hal-hal semacam ini