Translate

Minggu, 17 Februari 2013

Cyber Crime

Januari 2013, waktu itu saya ingin membeli handphone baru dengan budget tidak lebih dari Rp 1.500.000. saya ingin membeli dengan cara online, kemudian saya mengecek harga handphone samsung di toko bagus, akhirnya saya temukan handphone dengan harga sesuai di laman sekian dari pencarian saya. Karna saya tertarik dengan handphone itu, dan harganya sesuai denga budget saya maka saya order, kirim sms ke nomer yang tertera di iklan handphone itu. Mereka memberikan format (saya lupa2 ingat)
1.       Nama                    :
2.       Jenis kelamin     :
3.       Alamat lengkap :
4.       Kota                       :
5.       Pembayaran      : 1) MANDIRI      atau 2) BRI
Lalu saya mengorder dengan format sms yang mereka tentukan, saya kirimkan uang sejumlah 1.350.000 dari rekening BRI saya ke rekening BRI atas nama SRI MARTINI dengan nomor rekening 330401002687504. Selama proses pengorderan saya berinteraksi dengan seorang perempuan yang mengaku sebagai pegawai toko, setelah saya transfer uang tadi, saya disuruh meminta resi kepada bos toko, pegawai toko itu memberikan nomor bosnya.
Kemudian saya hubungi nomor bos nya, lelaki itu mengaku bernama kokoh rico dan berbicara bahasa indonesia dengan logat tionghoa “Loe olang”, “Owe”. Saya minta resi tapi dia bilang ada kesalahan informasi dari pegawai barunya yaitu untuk pengiriman barang pesanan ke kota saya, Banjarmasin minimal harus dua items. Jadi dia mengharuskan saya membeli handphone yang saya pesan tadi sebanyak 2 items. Dia bilang, jika 2 items tadi sudah sampai ke banjarmasin, saya boleh mengembalikan salah satu diantaranya dan uang saya akan dikembalikan senilai harga satu handphone itu. Akhirnya, saya menurut saja, saya transfer lagi uang sejumlah 1.350.000 ke rekening yang sama atas nama SRI MARTINI.
Selang beberapa jam saya transfer uang tuk yang kedua kalinya, saya mendapat panggilan dari nomer handphone yang tidak saya kenal, dia mengaku dari pihak cukai, begini kurang lebih percakapannya.
“selamat siang dengan ibu nafisah”
“ya, betul”
“apa betul, anda memesan Galaxy Nexus sebanyak dua items, dengan warna hitam  dan putih”
“ya, betul”
“saya dari pihak cukai ingin mengabarkan bahwa dua barang Anda kami tahan karena dua barang anda tergolong illegal, tidak ada tanda dari pihak cukai, dan belum terkena pajak”
“apa? Saya gak tau kalo barangnya illegal!! Pemilik toko tidak menjelaskan apaun status barang yang saya pesan itu”
“ibu tau? Tindakan ini tergolong tindakan kriminal? Ini sangat merugikan negara ibu!!”
“saya tau! Kalo saya tau ilegal saya juga gak akan pesan, saya beneran gak tau”
“saat ini barang ibu kami tahan, ibu tau harga normal galaxy nexus ini dipasaran adalah Rp 3 juta sekian, jika ingin barang ibu kami lepaskan maka ibu harus membayar pajaknya sebesar RP 2.750.000, baru barang ibu akan kami lepaskan”
Setelah saya cek di internet, memang benar harga Galaxy nexus itu normalnya 3 jutaan, barulah saya percaya saya membeli barang ilegal. Setelah itu saya complain lewat telpon ke kokoh rico, kalo barang saya ditahan karena dibilang ilegal, kokoh rico mengakui kalo barang2 yang dijualnya adalah barang illegal, dia bilang “loe olang bayar aja dulu yang mereka minta, nanti semua nya owe ganti, kita ambil jalan damai aja”
Karena saya percaya waktu itu saya telah membeli barang illegal seperti yang pihak cukai tuduhkan, maka saya tidak keberatan untuk membayar pajak dari 2 items galaxy nexus tadi. Akhirnya saya transfer lagi uang sejumlah Rp 2.750.000 ke rekening BRI dengan nomor 0116.0105.8453.509 atas nama GOFUR SETIAWAN. AKBP GOFUR SETIAWAN itu kata pria dari pihak cukai (saya lupa namanya). Saya pikir setelah saya bayar pajaknya, barang saya akan dibebaskan. Pihak cukai ini ternyata semakin berulah, mereka menghubungi saya kembali dengan dalih
“sementara ini kami sedang menghubungi pihak toko untuk konfirmasi sudah berapa lama berjualan barang illegal seperti ini. Ibu, pemilik toko beserta kawan-kawannya dapat diseret ke ranah hukum karena kasus ini. Sekarang Anda pilih mau membawa kasus ini ke ranah hukum atau damai saja dengan membayar uang tutup kasus sebesar Rp 5.000.000”
Saya kembali menghubungi kokoh rico, menanyakan mau diseret ke ranah hukum karena kasus ini, atau damai saja, dia bilang damai saja, nanti semua uang saya ganti. Karena uang di rekening saya jumlahnya tidak sampai RP 5.000.000, lalu saya minta keringanan ke pihak cukai, mereka menyetujuinya dan memotongnya setengah harga menjadi Rp2.500.000 dengan batas waktu akhir sore tanggal 7 Januari 2013, hari itu tanggal 7 januari 2013 dan hari pun sudah menjelang sore. Singkat cerita, akhirnya saya transfer uang yang diminta pihak cukai senilai Rp 2.500.000. dan berharap urusan selesai sampai disitu.
Tiba-tiba masuk sms dari pihak cukai, isinya format sms yang sama persis dikirmkan oleh pegawai toko
1.       Nama                    :
2.       Jenis kelamin     :
3.       Alamat lengkap :
4.       Kota                       :
5.       Pembayaran      : 1) MANDIRI      atau 2) BRI
Saya jawab “kenapa kirim sms begini ke saya?”. Mereka berdalih “Apa betul itu format sms yang dikirimkan ke nomer Anda untuk order barang di toko itu?”. Saya jawab “Ya betul”. Mereka membalas “kami menggunakan format ini untuk menjaring lebih banyak lagi orang-orang yang membeli barang ilegal dari toko ini”
Tidak lama kemudian pihak cukai menelpon saya, mengabarkan bahwa pihak cukai tidak setuju tutup kasus dibayar dengan setengah harga, saya harus membayar RP 2.500.000 lagi jika ingin tutup kasus, jika tidak maka saya dapat dijerat dengan kasus ini. Mereka memberikan batas waktu akhir sore hari itu juga, 7 Januari 2013. Karena saya tidak punya cukup uang di rekening saya, akhirnya saya meminjam uang dari rekening ayah saya, saya transfer uang dari rekening ayah saya sebesar RP 2.500.000 sesuai yang mereka minta ke rekening GOFUR SETIAWAN tadi.
Saya terus berusaha menghubungi kokoh rico, memberikan konfirmasi perkembangan kasus yang menimpa kami berdua, namun telpon kokoh rico tidak pernah diangkat lagi, pihak cukai bilang dia sudah tertangkap, sedang diinterogasi, handphonennya disita, jadi tidak bisa dihubungi, pihak cukai meminta saya untuk tidak menghubungi kokoh rico lagi sementara waktu. Malam harinya, setelah maghrib, pihak cukai menelpon saya lagi bahwa mereka sedang mengurus penutupan kasus di pihak cukai, saya disuruh menunggu kabarnya besok pagi.
Keesokan paginya saya mendapat telpon dari cukai bahwa kasus di cukai telah ditutup, tapi ternyata kasus ini masuk ke kepolisian dan saya di telpon pihak kepolisian jakarta pusat, pria itu bernama Bram, saya masih ingat, dia mengaku bekerja di kepolisian jakarta pusat, dengan nada mengancam dia berkata
“saya Bram dari kepolisian Jakarta pusat, kasus Anda telah masuk berkasnya ke Jakarta pusat, jika Anda tidak ingin diseret ke penjara Anda harus membayar uang sebesar Rp 17.000.000 atau menyewa pengacara untuk membela diri Anda di pengadilan”
Saya bilang saya tidak ada uang segitu di rekening saya
“tapi diusahakan kan bisa bu? Atau Anda mau kami seret ke penjara”
“Saya gak ada uang segitu, sumpah”
“kalau dua juta ada tidak”
“Gak ada juga”
“tapi bisa diusahakan kan?”
“Saya gak ada uang segitu, beneran”
“pikirkan baik2 ibu, Anda lebih baik bayar uangnya, atau kasus ini berlanjut, jika tidak bayar, besok kita sidang dan petugas kami akan menangkap Anda ke Banjarmasin, Anda bisa masuk penjara”
“saya gak ada uangnya”
“pikirkan masa depan Anda, Anda sudah bekerja atau sekolah”
“Saya mahasiswa”
“Pikirkan nama baik Anda sebagai mahasiswa, nama baik universitas Anda”
Saya menjadi semakin kalut, dan mereka terus mendesak saya
“Jadi bisa Anda usahakan kan?”
“Saya belum tau”
“Jawab iya atau tidak”
“Saya belum tau”
“Iya atau tidak, atau Anda tunggu petugas kami menangkap Anda ”
“Iya”
“Baiklah, kami tunggu paling lambat setelah jam makan siang”
Telpon ditutup
Saya begitu kalut, saya adukan hal ini ke ayah saya bahwa mereka meminta uang lagi, dan saya berniat meminjam uang lagi ke ayah saya, ayah saya bilang tidak usah dipedulikan, mereka itu berbohong, mereka sudah menipumu habis-habisan, saya telpon teman-teman terdekat saya, mereka juga meyakinkan bahwa saya telah ditipu, akhirnya saya tidak transfer uang itu sampai akhir jam makan siang, lelaki bernama bram itu kembali menghubungi nomor saya, tapi telponnya tidak saya angkat.
Dan sampai hari ini tidak ada petugas yang menangkap saya untuk menyeret saya ke meja hijau, mereka benar-benar menipu saya
Sayang, saya tidak bisa memberikan nomer handphone mereka masing-masing, karena kontak list saya sudah diformat, padahal terakhir saya cek, nomer mereka berempat masih aktif (pegawai toko, kokoh rico, pihak cukai dan Bram). Saya yakin mereka sudah merencanakan skenario ini, barang ilegal itu hanya bohong belaka, saya yakin mereka mengenal satu sama lain.
Saya harap, kepolisian dapat mengusut kasus ini sampai tuntas, sehingga tidak ada lagi korban berjatuhan dan mengalami kerugian materil seperti saya. Dan memberikan hukuman yang sesuai bagi mereka
Terima kasih

itu adalah copy paste dari email yang ku kirim ke ncb-jakarta@interpol.go.id untuk pengaduan cyber crime yang aku alami !!! semoga postingan ini bermanfaat bagi kita semua, dan tidak ada lagi terjadi hal-hal semacam ini